Polrestabes Makassar memusnahkan narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram senilai Rp19 miliar, Selasa (29/04). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan Incinerator Mobile milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Polrestabes Makassar Musnahkan Narkotika Senilai Rp19 Miliar
Polrestabes Makassar memusnahkan narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram senilai Rp19 miliar, Selasa (29/04). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan Incinerator Mobile milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.